Di Balik Tragedi Kopdes: Apakah Program SPPI Sudah Dirancang dengan Tepat?
NUSANTARA: Sampai hari ini, lima peserta calon manajer koperasi desa merah putih telah dikabarkan meninggal dunia. Peristiwa tersebut tidak hanya menghadirkan duka tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai apakah desain Program SPPI sudah benar-benar sesuai dengan tujuan kebijakannya.
Tragedi dalam Latihan Dasar Militer (Latsarmil) bukan semata persoalan pelaksanaan di lapangan, tetapi menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam desain kebijakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Ketika tujuan program adalah mencetak manajer koperasi sipil, instrumen berupa Latsarmil menjadi tidak sepenuhnya selaras dengan kompetensi yang ingin dibangun.
Pemerintah menjelaskan bahwa Latsarmil bertujuan membentuk sumber daya manusia yang berkarakter, disiplin, dan memiliki jiwa kepemimpinan dalam menjalankan tugas. Seperti yang dituturkan oleh Komisi I DPR RI, Utut Adianto, esensi Latsarmil bukan sekdadar pelatihan fisik, melainkan pembentukan karakter melalui penanaman tata nilai, kedisiplinan, dan jiwa kesatria.
Meskipun begitu, kebijakan adanya Latsarmil dalam sarana program tersebut tidak lepas dari kritikan terhadap relevansi antara pelatihan dengan tugas utama manajer Kopdes.
Setelah adanya peristiwa tersebut, skema pelatihan Latsarmil diubah menjadi pembinaan dan pendidikan bela negara. Perubahan tersebut mengindikasikan bahwa desain awal masih memerlukan penyesuaian terhadap tujuan program.
Dalam analisis kebijakan publik, instrumen kebijakan harus dipilih berdasarkan kesesuaiannya dengan tujuan yang hendak dicapai. Instrumen bukan sekadar pelengkap, melainkan sarana utama untuk menghasilkan kompetensi yang ingin dibangun. Ketika instrumen tidak selaras dengan kompetensi sasaran, efektivitas program menjadi sulit dicapai.
“Ada perbedaan mendasar antara tujuan dan instrumen kebijakan. SPPI mungkin kuat di sisi tujuan tetapi yang menjadi persoalan publik adalah pada instrumen. Hal ini karena pendekatan latihan dasar kemiliteran adalah bukan menjadi yang paling rasional dan proporsional untuk mencetak manajer koperasi sipil,” kata Ghulam Maulana, Peneliti Nusantara Center for Social Research (NCSR).
Potensi SPPI sebagai program pembangunan sebenarnya cukup besar. Namun, agar tujuan tersebut tercapai, instrumen pelatihannya perlu diselaraskan kembali dengan kompetensi yang memang dibutuhkan seorang manajer koperasi.
Tujuan dari program SPPI ini adalah menjadikan manajer koperasi yang profesional. Manajer koperasi harus memiliki kecakapan untuk dapat mengelola usaha agar lebih berkembang dan maju. Sedangkan, pelatihan yang memakan waktu satu bulan lamanya memiliki fokus pada Latsarmil dan hanya memberikan waktu 15 hari untuk mendalami materi manajerial. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pembentukan karakter memperoleh porsi lebih besar dibanding pembentukan kompetensi teknis yang menjadi inti pekerjaan seorang manajer koperasi.
Menurut Ghulam, kapasitas dasar manajerial memiliki skala prioritas seperti pedalaman literasi keuangan, tata kelola perkoperasian, hingga kemampuan fasilitasi pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat agar nantinya Kopdes bisa sustain.
“Program SPPI jauh dari dasar penyesuaian terhadap kebutuhan dan karakteristik masyarakat. Peserta akan disebar di ribuan desa dengan kondisi sosial, ekonomi, dan geografis yang berbeda, tetapi kurikulumnya justru diterapkan secara seragam,” sambungnya.
Tragedi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi desain SPPI secara menyeluruh. Pembentukan karakter tetap penting, namun instrumen seperti pelatihannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang akan diemban oleh peserta. Menjadikan koperasi desa sebagai motor pembangunan membutuhkan manajer yang tidak hanya disiplin, tetapi juga harus memiliki bekal yang dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
—
Editor: A. Faricha Mantika
Ilustrasi: Kolase foto Kopdes Merah Putih dan Latsarmil calon manajer Kopdes
#Kopdes#Koperasi Desa Merah Putih#Latsarmil#Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia