Tanggapan atas Gagasan Presiden Prabowo dalam Pidato Hari Kesaktian Pancasila 1 Juni 2026
SURABAYA: Indonesia memperingati 1 Juni setiap tahunnya sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Pada hari itu juga, presiden akan memberikan pidato kenegaraan berkaitan dengan keadaan Indonesia pada masanya sekaligus ide strategis untuk menanggulangi permasalahan yang ada.
Bertajuk “Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia,” Prabowo menekankan posisi Pancasila di dalam maupun luar negeri dalam pidatonya pada Senin (1/6/26). Menurut Sultoni Fikri, Direktur Eksekutif Nusantara Center for Social Research (NCSR), pidato tersebut memperkuat Pancasila sebagai landasan persatuan, pemerataan pembangunan, hilirisasi industri dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Adapun, ia berpendapat, pidato presiden memuat penolakan terhadap politik identitas serta ekstremisme dan memposisikan Pancasila sebagai alat untuk menjaga stabilitas politik juga mendukung agenda pembangunan nasional.
Hal itu diutarakan presiden karena pemerintah sekarang menghadapi tantangan polarisasi politik, ketidakpastian ekonomi global dan tuntutan kesejahteraan. “Narasi Pancasila menjadi alat untuk membangun legitimasi politik sekaligus menjaga persatuan di tengah berbagai persoalan tersebut,” ujar dosen Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 itu.
Sultoni juga menggarisbawahi terkait relevansi Hari Kesaktian Pancasila di masa kini, yang menurutnya bukan terletak kepada bagaimana kita bisa hafal Pancasila, tapi memastikan nilai-nilai serta gagasan yang ada di dalamnya hadir dalam kebijakan pemerintah.
“Nasionalisme dan patriotisme dapat menjadi perekat yang mendorong masyarakat mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok. Akan tetapi, jika nasionalisme berhenti pada slogan tanpa keberpihakan terhadap keadilan sosial, hanya akan menjadi simbolisme saja,” tutur penulis buku Teori Kedaulatan: Sejarah, Perkembangan dan Kajian Kritisnya.
Ia juga menekankan bahwa apa yang disampaikan oleh Prabowo terlalu menekankan kepada persatuan dan stabilitas tapi kurang menyentuh akar persoalan yang menghambat penerapan nilai-nilai Pancasila, seperti korupsi, ketimpangan ekonomi, konflik agraria, oligarki politik, dan lemahnya penegakan hukum.
“Pancasila beresiko menjadi retorika kekuasaan apabila hanya digunakan untuk memuji capaian negara tanpa menjadi alat untuk mengoreksi kegagalan negara,” tegasnya.
Maka dari itu, Sultoni menyerukan kepada presiden dan pemerintah, baik yang ada di daerah maupun pusat, untuk menghentikan penggunaan Pancasila sebagai slogan semata yang hanya dipakai pada seremonial tahunan.
“Ukuran keberhasilan Pancasila bukan banyaknya pidato atau upacara, melainkan berkurangnya ketimpangan, meningkatnya keadilan dan terbukanya akses kesejahteraan bagi rakyat. Jika rakyat masih sulit memperoleh keadilan dan kemakmuran, maka yang bermasalah bukan Pancasila-nya, melainkan para penyelenggara negara,” tutupnya.
Editor: Reza Maulana Hikam